Home / Our Service / RENCANA PENUTUPAN TAMBANG (Mine Closure)
Rencana Penutupan Tambang (Mine Closure) telah diatur oleh pemerintah agar bisa mengendalikan setiap dampak negatif yang mungkin terjadi sehingga tidak mencemari lingkungan di sekitar lahan bekas tambang. Aturan ketat yang dibuat langsung oleh negara, karena sektor tambang menghasilkan berbagai bahan galian yang dapat membawa dampak bagi lingkungan sekitar. Karena hal tersebut, proses pertambangan membutuhkan penanganan khusus seperti reklamasi atau rencana penutupan tambang, restorasi, dan rehabilitas.
Jasa yang kami tawarkan berupa :